Jumat, 11 Januari 2013

BAHAN DISKUSI MAHASISWA ISLAM


MENERIMA IMBALAN MENGAJAR

Pertanyaan:
Ada seorang ustadz bila ditanya sesuatu tentang agama ia memberi isyarat harus membawa sesuatu kepadanya dari kebaikan? Apakah sikap seperti itu dibenarkan?

Jawaban:
Mencari ilmu itu hukumnya wajib. Bertanya adalah salah satu cara dalam menuntut ilmu. Firman Allah, “tanyalah kepada ahli ilmu jika kamu tidak tahu”.
Di antar ulama ada yang tergolong kepada orang-orang  yang hidupnya terkurung dengan jalan Allah, mereka tidak mempunyai kesempatan untuk mencari nafqah. Hidupnya tercurah kepada masalah-masalah agama. Tidak mudah baginya untuk berpendapat atau memutuskan suatu persoalan agama. Dia harus mencari dalil dan alasan yang tepat agar tidak menyesatkan umat. Dia harus bertanggungjawab di hadapan Allah bila jawabannya menyalahi al-Quran dan as-Sunnah.
Untuk mencari sebuah dalil adakalanya memerlukan waktu yang tidak sedikit, ada yang tidak tidur semlaman saat meneliti derajat sebuah hadits. Dia harus membuka kitab-kitab dan berusaha untuk memahaminya. Dia harus membaca beberapa buku yang memuat pendapat dan alasan orang lain yang berbeda-beda.
Ulama dituntut untuk memberi jawaban yang tepat, sementara di antara umat tidak memberi kesempatan kepadanya untuk membeli kitab dan buku sebagai rujukannya. Di samping itu juga harus menghidupi keluarganya.
Mungkin sang ustadz tadi menilai bahwa muridnya tidak memahami kondisi gurunya, sehingga ia memberi isyarat agar muridnya memberi kebaikan untuk dirinya.  Tentu saja hal itu dibenarkan asal tidak memaksa, sehingga bila tidak memberi kebaikan sang ustadz menyembunyikan ilmunya. Dalam surah al-Baqarah Allah berfirman,

"لِلْفُقَرَآءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللهِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي اْلأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَآءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لاَ يَسْئَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا وَمَاتُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللهَ بِهِ عَلِيمٌ" (ق س البقره : 273).

“Berinfaqlah kepada orang-orang faqir yang terikat di jalan Allah; mereka tidak dapat berusaha di muka bumi. Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya. Karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang lain dengan mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafqahkan (di jalan Allah) maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (QS Al Baqarah : 273).
Orang-orang yang faqir yang terikat di jalan Allah pada zaman Rasulullah Saw adalah para mujahidin, yang siap diberangkatkan untuk mempertahankan agama Islam, mereka tidak mempunyai gaji tetap, selain dari ghanimah, itu pun kalau ada. Mereka bukan tidak mau bekerja atau alih profesi, namun tenaga dan fikirannya, jiwa dan raganya sangat diperlukan oleh Islam. Waktu mereka tersita untuk jihad.
Allah menggunakan kalimat “uhshiru fi sabilillah” artinya yang terkait di jalan Allah, tidak menggunakan orang-orang yang berjuang dijalan Allah. Hal ini menunjukkan umum, memiliki amkna siapa saja yang berjihad di jalan Allah untuk membuktikan Kalimat Allah itu yang paling tinggi, mereka adalah orang-orang yang terikat di jalan Allah dengan sifat-sifat yang diterangkan di atas.
Berinfaq kepada orang-orang berjihad di jalan Allah termasuk infaq fi sabilillah yang pahalanya berlipat ganda.
Bunga Rampai Pemikiran Sir